3 July 2025 18:42
Polisi meringkus pelaku penganiayaan terhadap kurir paket Cash on Delivery (COD) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Akhirnya pelaku penganiayaan terhadap Irwan ditangkap. Irwan sebagai korban adalah seorang kurir sebuah ekspedisi dengan sistem COD di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku kini sudah diringkus oleh pihak berwajib di Mapolres Pamekasan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku adalah ZA (46) warga Pamekasan.
Usai mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan, korban langsung melaporkan penganiayaan itu ke polisi, dengan menyertakan video rekaman saat kejadian sebagai barang bukti.
Baca juga: Sempat Sembunyi di Plafon Rumah, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi |