12 April 2025 14:01
Program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor diminati wajib pajak di Brebes, Jawa Tengah. Samsat Brebes bahkan menambah loket dan tenda untuk melayani warga.
Memasuki hari keempat program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kantor Samsat Induk Kabupaten Brebes masih tetap ramai diserbu warga. Wajib pajak yang telah menunggak bertahun-tahun cukup membayar pajak berjalan dan Pokok Jasa Raharja tanpa dikenakan denda.
Baca juga: Warga Ciputat Antusias Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan |