PAKEM Usut Dugaan Aliran Sesat di Maros, Rukun Islam Jadi 11

19 March 2025 14:54

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) mengusut dugaan adanya aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan temuan awal, aliran ini diduga menambah jumlah rukun Islam menjadi 11 dan mengajarkan untuk berhaji di Gunung Bawakaraeng. 

Tim Gabungan PAKEM yang terdiri dari Kejaksaan, TNI-Polri, Majelis Ulama, Kementerian Agama, hingga Pemerintah Kabupaten Maros, memanggil pimpinan dan sejumlah pengikut dari aliran 'Pangissengana Tarekat Ana Loloa' yang diduga menyimpang, pada 14 Maret 2025. 
 

Baca juga: Makna Puasa Sebulan Penuh saat Ramadan


Pimpinan aliran tersebut, seorang wanita lansia berinisial PB (59), terdeteksi mulai masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tampobulu, Kabupaten Maros, pada 2024 lalu. 

PB menyangkal bahwa dia telah menghentikan penyebaran aliran tersebut sejak pertemuan dengan PAKEM pada Oktober 2024 lalu. 

"Berhenti," ucap wanita lansia berinisial PB (59) yang diduga merupakan pimpinan aliran.

Namun, pihak berwenang masih terus mengkaji kegiatan ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)