19 March 2025 14:54
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) mengusut dugaan adanya aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan temuan awal, aliran ini diduga menambah jumlah rukun Islam menjadi 11 dan mengajarkan untuk berhaji di Gunung Bawakaraeng.
Tim Gabungan PAKEM yang terdiri dari Kejaksaan, TNI-Polri, Majelis Ulama, Kementerian Agama, hingga Pemerintah Kabupaten Maros, memanggil pimpinan dan sejumlah pengikut dari aliran 'Pangissengana Tarekat Ana Loloa' yang diduga menyimpang, pada 14 Maret 2025.
Baca juga: Makna Puasa Sebulan Penuh saat Ramadan |