Candra Yuri Nuralam • 28 March 2025 14:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pemanggilan Advokat Febri Diansyah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR bukan tanpa alasan. Pernyataan ini menanggapi klaim dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Febri tidak memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini, seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 28 Maret 2025.
Meski begitu, KPK belum merinci secara detail peran Febri dalam kasus ini. Namun, pemanggilan Febri bertujuan untuk mengungkap lebih banyak informasi guna menuntaskan kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Sebelumnya, pemeriksaan Febri pada 27 Maret 2025 batal karena adanya saksi lain yang tiba-tiba hadir lebih awal. Hingga kini, kasus suap PAW ini masih berjalan, dengan Harun Masiku yang belum tertangkap dan Advokat Donny Tri Istiqomah yang belum ditahan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa lolos ke DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan stafnya untuk merusak ponsel guna menghilangkan barang bukti.