20 May 2025 20:37
Merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan driver ojek online, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan akan menyerap aspirasi pengemudi ojek online dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V. Rapat tersebut akan diagendakan pada Senin mendatang, 26 Mei 2025.
"Komisi V akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan driver ojol hari Senin jam 01.00 siang. Kemarin sudah kami sepakati dengan pimpinan DPR ya. Jadi hari ini kami mungkin mendengar dululah apa yang menjadi tuntutan," ungkap Lasarus.
Dalam pertemuan tersebut nantinya DPR akan mendengarkan tuntutan para pengemudi ojek online sebelum duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan. Menurutnya, hingga kini belum ada payung hukum terkait angkutan online di Tanah Air.
"Hanya memang kondisi hari ini angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogyanya harusnya diatur, diikat dengan undang-undang. Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan terhadap regulasi yang ada," jelasnya.
Lasarus menyebut DPR masih mempertimbangkan menyatukan aturan angkutan online dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) atau membuat undang-undang baru terkait sistem transportasi nasional.
| Baca juga: Belum Ada Kesepakatan soal Komisi Ojol |