Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku Grup Fantasi Sedarah di Facebook

19 May 2025 18:44

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku di balik grup Facebook Fantasi Sedarah yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Listyo menyatakan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban umum dan moral masyarakat. 
 

Baca Juga: Pemblokiran Grup Facebook Fantasi Sedarah Langkah Tegas Pemerintah

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas, Polri tentunya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan tentunya akan menindak tegas. Itu bagian dari komitmen kita,” ujar Listyo Sigit dikutip dari Metro Siang, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah yang memuat konten-konten seksual menyimpang dan melanggar norma.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang terindikasi menyebarkan konten serupa. Termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelas Alexander dalam siaran pers Komdigi, dikutip Minggu, 18 Mei 2025.



(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)