KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, Oknum Pejabat Kemenag Diuntungkan

Wanda Indana • 20 August 2025 17:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). Kuota yang seharusnya mempercepat antrean jamaah justru diperjualbelikan melalui biro travel.

“Kuota khusus diperjualbelikan kepada calon jamaah yang bisa langsung berangkat, bukan untuk yang sudah lama mengantre,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Isu Pembagian Jatah ke DPR

KPK menduga ada aliran uang dari biro travel ke oknum pejabat Kemenag. Dari tambahan 20 ribu kuota yang diberikan Arab Saudi, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk khusus, namun malah dibagi rata 50 persen.

Sejumlah pejabat Kemenag dan penyelenggara travel telah diperiksa, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dimintai klarifikasi terkait pembagian kuota haji 2024.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)