28 May 2025 09:22
Sidang lanjutan gugatan keputusan Menteri Kesehatan terkait Kolegium Kedokteran sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan baik dari penggugat dan tergugat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Jakarta). Tim kuasa hukum sejumlah dokter telah menyerahkan berkas kesimpulan atas persidangan kolegium kesehatan yang digelar di PTUN Jakarta.
Dalam kesimpulannya, tim kuasa hukum meminta agar Majelis Hakim PTUN membatalkan surat keputusan Menkes tentang keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia periode 2024-2028.
Baca: Guru Besar Soroti Kebijakan Mutasi Dokter |