Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

24 March 2025 22:00

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM selama 40 hari ke depan terhitung sejak Senin, 24 Maret 2025. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap seorang pengusaha produk kecantikan bernama Reza Gladys.

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 milliar yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terus bergulir. Hari ini penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya itu selama 40 hari ke depan.
 

Baca:
Polisi Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya merupakan proses yang dilakukan penyidik untuk mendalami kasus. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara milik Nikita Mirzani dan asistennya itu.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)