Uang Rp150 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Taspen Disita KPK

Candra Yuri Nuralam • 25 March 2025 17:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp150 miliar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di PT F pada 24 Maret 2025, yang diduga terlibat dalam investasi menyimpang PT Taspen.

Dua tersangka utama dalam kasus ini adalah Antonius NS Kosasih (eks Dirut PT Taspen) dan Ekiawan Heri Primaryanto (eks Dirut PT Insight Investment Management).

Kasus ini bermula saat Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun, yang berujung pada kerugian negara Rp200 miliar. Dana tersebut diduga disalurkan ke beberapa perusahaan investasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)