10 October 2025 17:02
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025 hingga 2030. SK tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dengan penyerahan SK ini, kepengurusan PSI di bawah pimpinan Ketua Umum Kaesang Pangarep resmi sah secara hukum. Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima disposisi surat permohonan pengesahan kepengurusan PSI pada Kamis 9 Oktober 2025. SK tersebut baru ditandatangani pada malam harinya.
Supratman menyebut, proses cepat ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan di Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga : Menkum Terbitkan SK Baru, Mardiono Tetap Ketum PPP
"Karena itu, sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian. Termasuk di dalamnya adalah partai politik," ujar Supratman, dikutip dari, Headline News, Metro TV, Jumat, 10 Oktober 2025.
Sementara itu, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengajukan surat permohonan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) kemarin. Tak lama kemudian langsung mendapatkan SK dari Menkum.
Raja Juli menilai kerja cepat Kemenkum ini bisa menjadi contoh bagi kementerian lain untuk memberikan pelayanan yang efisien dan transparan. PSI berharap dengan sahnya kepengurusan baru ini, mereka dapat terus melakukan konsolidasi menuju Pemilu 2029.
(Muhammad Fauzan)