Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Chromebook

10 March 2026 22:59

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Nadiem memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa utama, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah. Selain Nadiem, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan mantan staf khusus Fiona Handayani serta anggota tim teknis Stefani Nadia Purnama sebagai saksi tambahan.

Ketiga terdakwa diduga terlibat dalam praktik rasuah program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Jaksa mendakwa bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa telah menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp2,18 triliun.

Rincian kerugian terdiri dari Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan serta USD44,05 juta atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan sistem manajemen perangkat yang dinilai mubazir. Pengadaan Chrome Device Management tersebut dianggap tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi institusi pendidikan.
 

Baca juga:
Nadiem Tegaskan Tak Pernah Campuri Urusan Gojek Setelah jadi Menteri

Dalam surat dakwaan, para terdakwa disebut melakukan perbuatan melawan hukum bersama sejumlah pihak, termasuk Nadiem Makarim dan mantan staf khusus Jurist Tan. Atas dasar tersebut, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Nadiem Makarim sendiri menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan berbagai bukti di persidangan untuk menunjukkan tidak adanya keuntungan pribadi dalam program tersebut. Ia pun secara terbuka meminta dukungan masyarakat agar proses hukum terhadap kasus mega korupsi ini dapat berjalan secara objektif dan transparan.

"Alhamdulillah, banyak sekali bukti-bukti yang saya lantahkan dan sudah terbukti mengenai kerugian dan baik keuntungan pribadi yang tidak ada sama sekali, jadi mohon sekali dukungan masyarakat," ujar Nadiem Makarim usai persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)