KKI Ungkap 10 Nakes Diduga Lakukan Perundungan Pasien BPJS

8 August 2026 02:23

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkap ada 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga melakukan perundungan terhadap pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter umum, dokter gigi, perawat, hingga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pimpinan KKI Mohammad Syahril mengatakan, seluruh kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran. KKI akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika, khususnya terkait perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.

"Yang sudah terdeteksi ada sepuluh. Ada dokter, ada dokter gigi, ada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), ada perawat. Mudah-mudahan tadi sudah sepakat kita, ayo kita tindak lanjuti karena ini dugaan pelanggaran etika, yang khususnya adalah etika di dalam virtual," kata Syahril dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Jumat 7 Agustus 2026. 

Syahril juga menyebut rumah sakit tempat para tenaga medis dan tenaga kesehatan bekerja memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Direktur rumah sakit diminta proaktif menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pegawainya.

Selain pihak rumah sakit, KKI meminta organisasi profesi turut melakukan penelusuran sesuai kewenangannya. Organisasi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PPNI akan dilibatkan dalam proses pembinaan terhadap tenaga kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran.

KKI menilai perilaku tenaga kesehatan di media sosial tetap harus mengikuti etika profesi. Penelusuran terhadap 10 terduga dilakukan untuk memastikan dugaan perundungan terhadap pasien BPJS dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X