Delapan Bayi Korban Daycare Ilegal Dirawat BRSPA Dinsos DIY

14 May 2026 19:18

Publik Yogyakarta dikejutkan dengan temuan praktik penitipan sebelas bayi secara ilegal di sebuah rumah bidan di wilayah Kabupaten Sleman. Menanggapi situasi tersebut, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan keamanan para bayi tersebut.

Kepala BRSPA Dinsos DIY, Danang Samsurizal, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman terkait kebutuhan naungan bagi bayi-bayi yang ditemukan di lokasi kejadian. Saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat sebelas bayi yang memerlukan penanganan segera.

Hingga saat ini, delapan bayi berada dalam pengasuhan BRSPA Dinsos DIY. Danang memastikan kondisi kedelapan bayi tersebut dalam keadaan sangat baik.
 

Baca juga: Fakta Kasus 11 Bayi di Sleman, Dititipkan ke Bidan hingga Diduga Daycare Ilegal-Kabar Daerah

Sementara itu dua bayi lainnya telah dikembalikan kepada orang tua biologis mereka setelah melalui proses asesmen. Dan satu bayi sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit pascaoperasi dan dijadwalkan akan segera dipindahkan ke BRSPA setelah kondisinya stabil.

Saat ini, status pengasuhan bayi-bayi yang berada di BRSPA adalah pengasuhan darurat atau sementara. Pihak Dinsos DIY berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menentukan langkah selanjutnya. 

Mayoritas Bayi Hasil Hubungan di Luar Pernikahan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar bayi tersebut diduga merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan yang kemudian dititipkan kepada seorang bidan yang membuka praktik di wilayah Gamping, Sleman. Namun, Danang menekankan bahwa informasi lebih lanjut mengenai identitas orang tua masih menjadi ranah penyelidikan pihak kepolisian.

"Untuk hal-hal yang berkaitan dengan informasi orang tua dan lainnya, sementara ini bukan kewenangan kami untuk menyampaikan karena masih menjadi objek pemeriksaan kepolisian," ujar Danang yang dikutip Selamat Pagi Indonesia pada Kamis 12 Mei 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)