14 May 2026 19:18
Publik Yogyakarta dikejutkan dengan temuan praktik penitipan sebelas bayi secara ilegal di sebuah rumah bidan di wilayah Kabupaten Sleman. Menanggapi situasi tersebut, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan keamanan para bayi tersebut.
Kepala BRSPA Dinsos DIY, Danang Samsurizal, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman terkait kebutuhan naungan bagi bayi-bayi yang ditemukan di lokasi kejadian. Saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat sebelas bayi yang memerlukan penanganan segera.
Hingga saat ini, delapan bayi berada dalam pengasuhan BRSPA Dinsos DIY. Danang memastikan kondisi kedelapan bayi tersebut dalam keadaan sangat baik.
| Baca juga: Fakta Kasus 11 Bayi di Sleman, Dititipkan ke Bidan hingga Diduga Daycare Ilegal-Kabar Daerah |