Silvana Febiari • 14 May 2026 11:19
Jakarta: Penemuan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini menjadi perhatian luas karena sebagian besar orang tua bayi diketahui belum menikah dan masih berstatus mahasiswa.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga setelah mendengar suara tangisan bayi dari sebuah rumah selama beberapa hari. Polisi bersama Dinas Sosial Sleman kemudian mendatangi lokasi dan menemukan 11 bayi berada di rumah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi-bayi itu dititipkan kepada seorang bidan yang membuka praktik di wilayah Gamping, Sleman. Praktik penitipan bayi tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar lima bulan.
Awalnya, hanya ada satu bayi yang dititipkan dengan alasan kemanusiaan. Namun, jumlah bayi yang diasuh terus bertambah hingga mencapai 11 bayi. Para orang tua bayi juga disebut membayar biaya pengasuhan sekitar Rp50 ribu per hari.
Tempat penitipan tersebut kini menjadi sorotan karena diduga belum memiliki izin resmi sebagai daycare atau lembaga pengasuhan anak. Meski bidan yang menangani memiliki izin praktik kesehatan, aktivitas penitipan bayi dinilai berbeda dan membutuhkan legalitas tersendiri.
Selain persoalan perizinan, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penelantaran anak maupun potensi perdagangan manusia. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui secara detail bagaimana praktik penitipan bayi tersebut berjalan.
Dari total 11 bayi yang ditemukan, tiga di antaranya harus menjalani perawatan di RSUD Sleman karena mengalami gangguan kesehatan. Ketiga bayi tersebut diketahui mengalami sakit jantung bawaan, hernia, dan bilirubin tinggi sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, kondisi bayi lainnya kini berada dalam pengawasan dinas sosial. Sebagian bayi telah diambil kembali oleh orang tuanya dengan pendampingan dari pihak terkait guna memastikan keselamatan dan pengasuhan anak tetap terjamin.
Kasus ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tempat penitipan anak. Pemerintah daerah menilai perlu ada pengetatan dalam aspek legalitas, standar pengasuhan, hingga pengawasan lembaga penitipan bayi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Penemuan 11 bayi di Sleman kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai pengawasan penitipan anak, kondisi sosial anak muda, hingga perlindungan terhadap hak dan keselamatan anak.