Ilustrasi Pexels
94 Psikolog Dikerahkan untuk Pulihkan Korban Daycare Little Aresha
Ahmad Mustaqim • 12 May 2026 18:52
Yogyakarta: Sebanyak 94 psikolog dikerahkan untuk proses pemulihan psikologis korban Daycare Little Aresha. Puluhan psikolog tersebut berasal dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ikatan Psikolog Klinis (IPK), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), rumah sakit, hingga puskesmas di Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan pemulihan korban menjadi fokus utama yang dilakukan para psikolog.
“Psikoedukasi ini penting untuk menguatkan mental para orang tua, menghilangkan trauma dan rasa bersalah. Jangan sampai mereka kemudian trauma menitipkan anak di daycare, padahal mereka juga harus bekerja,” ujar Retnaningtyas, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Retnaningtyas, para psikolog juga melakukan pendampingan kepada orang tua melalui program psikoedukasi. Tujuannya untuk memperkuat kondisi mental dan mengurangi trauma pascakejadian.
Ia menjelaskan banyak aspek yang harus didampingi terhadap para korban daycare tersebut. Selain aspek psikologis, juga aspek tumbuh kembang hingga aspek hukum.
“Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan pendampingan, baik secara psikologis, pendampingan tumbuh kembang, maupun pendampingan hukum. Semuanya masih kami dampingi,” ujarnya.
Pemkot Yogyakarta juga melakukan pendataan terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare, taman kanak-kanak (TK), dan kelompok bermain (KB) di Kota Yogyakarta. Dari hasil pendataan, terdapat 68 daycare di Kota Yogyakarta, terdiri dari 37 daycare berizin dan 31 belum berizin. Menurut Retnaningtyas, sebagian daycare yang belum berizin merupakan pengembangan dari TK atau KB yang telah memiliki izin operasional.
“Daycare yang tidak berizin ini sebenarnya pengembangan. Jadi mereka punya TK atau KB yang sudah berizin, kemudian mengembangkan ke daycare, tetapi daycare-nya ini yang belum berizin,” ujarnya.
Ia menyebut pendampingan juga diberlakukan bagi daycare yang dinilai layak agar segera mengurus izin operasional. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah daycare yang belum berizin dinilai sudah memenuhi aspek dasar kelayakan.
Ia menambahkan fasilitas daycare yang dikunjungi juga cukup memadai, mulai dari ruang bermain, ruang makan, hingga ventilasi bangunan.

Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: Dok. Antara.
“Dari beberapa daycare yang sudah kami kunjungi, dari segi pengasuh, keamanan, hingga fasilitas sebenarnya sudah cukup layak. Beberapa juga sudah memasang CCTV dan itu memang kami anjurkan untuk transparansi kepada keluarga,” katanya.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta melakukan pemindahan anak-anak dari Daycare Little Aresha ke daycare atau KB lain yang dinilai aman dan layak. Saat ini disiapkan 39 lokasi untuk proses transisi tersebut. Hingga saat ini tercatat 88 anak telah mengikuti proses transisi. Sementara sebagian orang tua memilih merawat anak mereka sendiri di rumah.
“Anak-anak kami pindahkan ke 39 lokasi lainnya, baik TPA maupun KB di Kota Yogyakarta. Nanti akan dibiayai oleh pemerintah kota selama dua bulan, yaitu Mei dan Juni,” ungkap Retnaningtyas.