Rumah penemuan 11 bayi di Kabupaten Sleman, DIY. Metro TV
Kasus Penemuan 11 Bayi di Sleman, Orang Tua Kandung Mahasiswa Belum Menikah
Ahmad Mustaqim • 11 May 2026 16:53
Sleman: Sebanyak 11 bayi ditemukan di sebuah rumah di Dusun Randu, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat, 8 Mei 2026. Polisi hingga kini masih mendalami penemuan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan informasi yang aparat peroleh menyebut bayi-bayi tersebut dilahirkan di sebuah bidan di Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
“Di tempat yang di Gamping itu baru ada kegiatan yang mengharuskan anak ini digeser sementara di sana,” kata Wiwit di Sleman, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Wiwit, semula hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan anaknya. Bidan tersebut kemudian menerima titipan dengan alasan kemanusiaan. Dalam perkembangannya, jumlah titipan terus bertambah hingga mencapai 11 bayi.
Pengasuhan bayi-bayi tersebut telah berlangsung lima bulan. Adapun peristiwa di sebuah rumah di Kecamatan Pakem diklaim hanya bersifat sementara.
Bayi-bayi tersebut diduga dititipkan dengan berbagai alasan. Sebagian orang tua masih berstatus mahasiswa dan sebagian lainnya masih bekerja. Wiwit menegaskan orang tua semua bayi tersebut berstatus belum menikah.
Sebanyak tiga bayi di antaranya kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. Ketiga bayi itu dinyatakan mengalami sakit jantung bawaan, sakit kuning (bilirubin), dan hernia. Khusus bayi yang mengalami sakit jantung memerlukan tindak lanjut medis.
“Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya,” kata Wiwit.
Kondisi terkini, tiga bayi masih dirawat di rumah sakit, dua bayi telah diambil oleh ibunya, dan enam bayi dirawat di dinas sosial. Wiwit menyatakan pengambilan bayi oleh orang tua dilakukan dengan asistensi dinas sosial demi memastikan perawatannya.
.jpg)
Ilustrasi Pexels
Membayar Rp50 Ribu per Hari
Orang tua dari 11 bayi tersebut disebut membayar biaya pengasuhan sebesar Rp50 ribu per hari. Namun, Wiwit menyatakan persoalan itu masih perlu pendalaman lebih lanjut, termasuk soal kecukupan biaya untuk kebutuhan pengasuhan.
“(Karena) rata-rata umur bayinya paling tua itu sepuluh bulan. Ada yang masih satu bulan. Jadi dari satu bulan sampai sepuluh bulan,” ujar Wiwit.
Ia menyatakan bidan yang praktik di Kecamatan Gamping tersebut beroperasi secara legal. Namun, bidan tersebut tidak memiliki izin dalam hal penitipan bayi.
Wiwit menyatakan polisi masih mendalami dugaan atau potensi perdagangan manusia dalam peristiwa itu, termasuk dugaan penelantaran.
“Karena kalau penelantaran kan orang tua, tapi untuk penelantaran masih kami perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak,” ujar Wiwit.
Aparat masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam peristiwa itu. Secara total, Wiwit menyebut sudah ada 11 saksi yang diperiksa, termasuk bidan.