18 March 2026 14:51
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan perlindungan melekat untuk Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasa (KontraS) Andrie Yunus, usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Andrie saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Bantuan perlindungan darurat yang diberikan berupa pengamanan tempat perawatan, dan penanganan medis Andrie di rumah sakit. Dalam kasus ini, LPSK menaruh tim melekat untuk memantau keamanan Andrie selama 24 jam.
“LPSK meberikan perlindungan kepada korban AY berupa perlindungan fisik pengamanan melekat, fasilitasi batuan medis, dan kita harapkan fasilitasi pemulihan dan fasilitasi yang terbaik bagi korban, dan juga LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) kepada korban dalam rangka proses peradilan.” kata Ketua LPSK, Achmadi, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.
| Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Detik-Detik Penyerangan Cairan Berbahaya ke Andrie Yunus |