Sidang Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Beneficial Owner PT OTM

11 February 2026 16:23

Sidang Perkata dugaan tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan Beneficial Owner PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, ia menyebut penyewaan terminal bahan bakar minyak OTM memberikan efisiensi distribusi hingga ratusan miliar rupiah per bulan bagi negara. 

Dalam persidangan, Kerry Adrianto menyatakan hasil studi surveyor Indonesia tahun 2023 menunjukan terminal OTM memberikan efisiensi distribusi BBM sekitar Rp145 miliar per bulan. 

Evisiensi tersebut diperkirakan mencapai Rp8,7 triliun selama periode 2020 hingga 2025. Jika digabungkan dengan keuntungan langsung, total manfaat diklaim mencapai Rp17 triliun. 
 

Baca juga: Sidang Perkara Minyak Mentah, Terdakwa Ungkap Fakta terkait Terminal BBM OTM


Menurut Kerry, terminal OTM memperkuat ketahanan energi nasional, karena mampu mengurangi ketergantungan impor BBM melalui Singapura yang dinilai lebih mahal.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum mendakwa Kerry bersama dua terdakwa lain yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp285.1 triliun, salah satunya melalui kontrak kerja sama terminal BBM di Merak. Namun kuasa hukum terdakwa menilai dakwaan tersebut tidak didukung fakta persidangan.

Tim kuasa hukum menegaskan, tidak ada saksi yang membuktikan adanya pemaksaan, suap, maupun intervensi dalam proses bisnis, serta menyebut perhitungan kerugian negara lemah secara metodologi, dan tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan tindakan para terdakwa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)