Konsumen Kini Dipandu Label Nutri Level Saat Belanja-Tips Kesehatan

Satrio Adi Putranto • 25 April 2026 10:25

Jakarta: Di tengah meningkatnya kasus obesitas, diabetes, dan penyakit kronis di Indonesia, pemerintah mulai menerapkan label nutri lebel pada produk pangan dan minuman. Kebijakan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membaca kandungan gula, garam, dan lemak secara cepat sebelum membeli produk.

Lonjakan konsumsi minuman manis, makanan olahan, dan gaya hidup kurang gerak dinilai menjadi faktor yang mempercepat munculnya obesitas, hipertensi, diabetes melitus, hingga penyakit jantung pada usia yang semakin muda. Kondisi ini membuat edukasi gizi menjadi kebutuhan mendesak.

Praktisi kesehatan dokter Ngabila Salama menyebut masyarakat sering keliru dengan menyalahkan nasi atau karbohidrat sebagai penyebab utama kegemukan. Menurutnya, yang justru perlu dibatasi adalah konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak yang banyak terkandung dalam minuman berpemanis dan makanan ultra proses.

Ia mengingatkan, gula kerap hadir dalam bentuk yang tidak disadari, mulai dari sirup, kecap, saus, minuman kemasan, hingga berbagai nama lain di label komposisi produk. Akibatnya, banyak orang mengonsumsi gula melampaui batas harian tanpa menyadarinya. Kementerian Kesehatan sebelumnya menganjurkan batas konsumsi gula empat sendok makan per hari, garam satu sendok teh, dan lemak lima sendok makan per hari.

Melalui label nutri level, konsumen diharapkan dapat lebih mudah membandingkan produk dan memilih asupan yang lebih sehat.

Dokter Ngabila menilai, langkah sederhana berupa pencantuman label di bagian depan kemasan dapat menjadi instrumen penting untuk menekan beban penyakit kronis yang terus meningkat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)