Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dampak jangka panjang yang bisa dialami para balita, korban kekerasan di penitipan anak atau Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dikhawatirkan bisa mengancam tumbuh kembang anak secara serius, terutama yang masih berada di fase krusial perkembangan.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, anak-anak yang seharusnya sudah mencapai tahap perkembangan tertentu bisa berisiko mengalami keterlambatan.
“Yang kami khawatirkan adalah tumbuh kembang anak. Anak di bawah satu tahun seharusnya sudah mulai berdiri, tapi kondisi kekerasan dan pengasuhan yang tidak layak bisa menghambat itu. Termasuk juga aspek gizi yang sangat penting,” ujar DIyah dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin 27 April 2026 .
Penggerebekan yang dilakukan Polresta Yogyakarta di daycare tersebut menemukan puluhan anak, mayoritas di bawah dua tahun, dalam kondisi memprihatinkan. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengelola dan pengasuh, dengan kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring penyelidikan.
Diyah menyebut bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Bahkan, anak-anak yang menyaksikan atau mendengar kejadian tersebut juga dikategorikan sebagai korban dan perlu mendapatkan pendampingan.
“Ini bukan kasus insidental. Ada indikasi pola yang terstruktur, bahkan seperti memiliki SOP dalam perlakuan terhadap anak,” ujarnya.
Hasil temuan menunjukkan sejumlah pelanggaran serius. Mulai dari tidak adanya izin operasional hingga minimnya transparansi kepada orang tua. Daycare tersebut juga dinilai tidak memenuhi standar fasilitas, seperti ketiadaan ventilasi memadai, rasio pengasuh yang tidak seimbang, hingga kapasitas berlebih.
Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar, KPAI memperkirakan korban bisa lebih dari 53 balita. Kondisi ini diperparah dengan dugaan adanya praktik pembatasan akses orang tua. Termasuk larangan masuk ke area dalam serta tidak tersedianya akses CCTV.
KPAI mendorong agar kasus ini tidak hanya dijerat dengan pasal kekerasan anak, tetapi juga pasal berlapis. Termasuk dugaan unsur perencanaan. Pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan perlindungan hukum bagi seluruh anak terdampak juga menjadi prioritas.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Sekaligus mendorong pemerintah memperketat regulasi dan pengawasan daycare di Indonesia.
"Maka kami berharap kalaupun nanti tuntutan ya, siang nanti saya bertemu dengan Polresta Kota, tuntutannya tidak hanya pelanggaran pada Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C Juncto 80, tapi juga Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP," ucap Diyah.
Tak curiga
Salah satu orang tua korban, Noorman Windarto, mengaku telah menitipkan anaknya selama bertahun-tahun tanpa curiga. Ia menyebut pihak daycare kerap memberikan penjelasan yang meyakinkan setiap kali muncul kejanggalan.
"Saya menitipkan anak di Little Aresha itu ada dari tahun 2022 pada saat usia anak saya dua setengah tahun. Kemudian yang
kedua, anak saya yang kecil balita itu dari tahun 2024 usia masuk itu dua tiga bulan sampai sekarang. Jadi total dua setengah tahun dan kita percaya ke Little Aresha kurang lebih empat tahun sudah menitipkan anak di sana," ujar Noorman.
Namun, belakangan ia menyadari adanya pola komunikasi satu arah yang justru menutupi kondisi sebenarnya, seperti luka pada anak.
"Tanda-tanda mencurigakan memang beberapa kali kita ada ya waktu anak saya yang pertama itu apa ada luka di dagu, luka di bagian tubuhnya pokoknya sekitar tubuh. Kita selalu konfirmasi ke pihak daycare. Informasi itu kan hanya satu pintu ya, tidak ada WA grup pengasuh, jadi satu pintu di ketua yayasannya itu. Nah kita tanyakan apakah luka ini kenapa ya? Jawabannya pasti 'Oh nanti kami tanyakan dulu ke pengasuhnya'. Jadi tidak langsung cepat respon," jelas Noorman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setiap kali bertanya tentang luka pada anak, pihak daycare selalu berdalih bahwa luka tersebut sudah ada sejak dari rumah.
"Cara menjelaskan itu menenangkan hati kami dan seolah-olah kami dibikin tidak percaya pada anak sendiri. Jadi lebih percaya kepada si ketua yayasan itu. Jadi penjelasan dan gestur tubuhnya itu sangat bagus sekali, sehingga kita bisa terbuai dari apa yang dia jelaskan kita percaya seperti itu," ungkap Noorman.