Kepadatan Mina Kembali Dikeluhkan Jemaah Haji Indonesia, DPR Siapkan Solusi

30 May 2026 16:30

Kepadatan di Mina kembali menjadi keluhan jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2026. Keterbatasan ruang tenda, padatnya jumlah penghuni, hingga fasilitas yang dinilai belum optimal menjadi persoalan yang kembali muncul saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menanggapi kondisi tersebut, DPR RI menyiapkan sejumlah solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan yang terus berulang setiap musim haji. Salah satu opsi yang didorong adalah perluasan program tanazul, yakni skema yang memungkinkan jemaah tidak menginap di Mina dan kembali ke hotel yang berada dekat kawasan Jamarat setelah menjalankan rangkaian ibadah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memperkirakan sekitar 60 ribu dari total 201 ribu haji Indonesia berpotensi mengikuti program tersebut. Namun, menurutnya, penerapan tanazul membutuhkan pengorganisasian yang baik serta persetujuan dari pemerintah Arab Saudi.

"Untuk program ini tentu tidak mudah. Selain mendorong jemaah sendiri, butuh pengorganisasian yang baik. Kita harus mendapatkan restu dan izin dari pemerintah Saudi. Inilah tugas dari Menteri Haji sebagai lembaga dan kementerian yang khusus untuk mengurusi haji dan umrah harus dapat meyakinkan pihak pemerintah Saudi. Tantangan yang kita hadapi ini tidak mudah karena suara jemaah itu akan menggema sampai ke Tanah Air bila layanannya tidak sesuai dan memadai," kata Marwan dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Sabtu 30 Mei 2026. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai penyelenggaraan haji 2026 secara umum menunjukkan kemajuan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pergerakan jemaah menuju Arafah maupun proses mabit di Muzdalifah dinilai lebih tertata dan berhasil mengurangi sejumlah kendala yang sebelumnya kerap terjadi.

Meski demikian, Cucun menegaskan kepadatan di Mina masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kualitas layanan paket masyair yang masih terbatas, termasuk kapasitas tenda dan jumlah kamar mandi yang belum sebanding dengan jumlah jemaah.

"Kalau misalkan sekarang Arafahnya sudah peningkatan dari kamar mandinya terutama, kita ini perlu menghitung proporsional satu markaz atau satu maktab dalam tenda itu orang berjumlah 2.400 layaknya kamar mandinya berapa sih. Ya kalau misalkan dihitung satu berbanding empat atau satu berbanding sepuluh kah, ya ini kan hampir satu berbanding dua puluh. Makanya kalau terjadi antrean ada yang bisa 20 menit 30 menit ya itu karena tidak proporsinya jumlah kamar mandi dengan orang yang tinggal dalam markas tersebut," kata Cucun. 


Berbeda dengan kondisi di Arafah yang memiliki area tenda cukup luas, kawasan Mina masih menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan ruang. Saat ini, jemaah haji reguler umumnya mendapatkan paket layanan kategori terendah, yakni Grade D.

Jika kualitas layanan ditingkatkan sedikit saja ke Grade C, apalagi Grade B, fasilitas yang diterima jemaah akan jauh lebih baik. Sebagai gambaran, pada Grade C, jemaah tidak lagi menggunakan kasur tipis, melainkan kursi lipat fungsional yang dapat diubah menjadi tempat tidur. Namun, fasilitas tersebut saat ini hanya tersedia bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau yang dikenal sebagai ONH Plus.

Ketimpangan fasilitas di Mina ini menjadi catatan krusial bagi penyelenggara. Persoalan utama muncul ketika jemaah telah membayar biaya yang sama, namun mendapatkan beban fasilitas yang berbeda, ada yang mendapatkan tenda dengan layak, namun ada pula yang harus menghadapi kepadatan berlebih.

"Nah ini perlu juga kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Haji hati-hati karena ini kan mereka juga sama haknya termasuk BPK juga sudah merekomendasikan titik-titik krusial yang harus dipertanggungjawabkan karena ini kan post audit di ujungnya itu," jelasnya. 

Selain persoalan akomodasi, DPR turut mencatat perlunya penguatan layanan kesehatan, transportasi, dan konsumsi untuk penyelenggaraan haji mendatang. 

"Catatan-catatan penting ya dari mulai Madinah terutama di layanan kesehatan. Ya di kesehatan ini kepastian antara kewenangan pusat kesehatan haji antara kementerian kesehatan dengan Kementerian Haji ini perlu dipertegas. Kemudian juga skrining jemaah yang risiko tinggi, lansia ini perlu juga dari Tanah Air betul-betul tegas supaya alhamdulillah sekarang angka wafat itu sangat minim sekali tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena jemaah resiko tinggi," ucapnya. 

DPR menegaskan evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan jemaah sehingga pelaksanaan ibadah haji di masa depan dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan tertata.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)