Nilai UMP DKI Jakarta 2022: Rp 4,45 juta

18 November 2021 11:06

Menyusul kebijakan kenaikan UMP Nasional untuk 2022 sebesar 1,09?ri sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta segera melakukan penyesuaian yang akan diumumkan pada 19 November 2021. Merujuk kebijakan nasional tersebut, maka nominal UMP yang saat ini sebesar Rp 4,41 juta/bulan akan naik menjadi Rp 4,45 juta/bulan.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)
ump