16 September 2021 22:07
SHARE NOW
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Salah satunya ialah Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara.
terkait
lainnya