7 Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Dimutasi

2 January 2025 21:36

Medan: Tujuh anggota Polrestabes Medan yang diduga menganiaya seorang tahanan hingga tewas telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa saat ini ketujuh anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.  
 

Baca Juga: 2 Polisi Masih Disidang Etik soal Kasus Pemerasan 45 WN Malaysia

"Proses pemeriksaan ketujunnya dilakukan penempatan khusus dalam sel khusus dan status yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota Polrestabes Medan, tetapi anggota Yanma Polda Sumatera Utara," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 2 Januari 2025.

Meskipun proses penyidikan telah berjalan, pihak Bidang Propam (Bitpram) Polda Sumut belum menetapkan ketujuh polisi tersebut sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para mantan anggota Satuan Reserse Polrestabes Medan tersebut.  

Kasus ini bermula dari tindakan penangkapan yang dilakukan tanpa disertai surat perintah dari pimpinan. Dalam proses penangkapan tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menuai perhatian publik, mengingat adanya dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com