Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 2 January 2025 21:16
Jakarta: Majelis sidang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri masih menyidang dua polisi terduga pelanggar kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Keduanya disidang sejak pagi tadi.
"Nanti kami sampaikan (hasil sidang etik) terhadap terduga pelanggar inisial S dan DF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2024.
Trunoyudo mengatakan sidang etik terhadap polisi terduga pelanggar akan dilakukan secara simultan, berkesinambungan, dan progresif. Hingga semua polisi yang diduga melakukan pemerasan dikenakan sanksi.
"Tentu ini menjadi bagian daripada komitmen Polri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Sidang kedua terduga pelanggar dilakukan sejak tadi pagi pukul 09.00 WIB. Di samping itu, Trunoyudo belum memerinci nama kedua polisi terduga pelanggar yang masih menjalani sidang ini.
Baca juga: Turut Dipecat, AKP Yudhy Berperan Menangkap dan Memeras Penonton DWP |