Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Hari Ini

18 August 2024 10:42

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas Minggu, 18 Juli 2024. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Melalui pesan yang beredar, Jessica bakal bebas dari masa tahanan pada Minggu, 18 Juli 2024. 

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau Lapas Pondok Bambu 18 Agustus 2024, pukul 09.00," kata kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Kabar bebasnya Jessica juga dibenarkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra. Ia menyebut bahwa Jessica hari ini akan melaksanakan proses administrasi pembebasan bersyarat.

"Betul hari ini teragenda beliau (Jessica) akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)." kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan, Jessica terbukti bersalah karena memasukan sianida ke minuman es kopi milik korban Wayan Mirna Salihin di salah satu kafe.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)