17 December 2024 23:53
Sebuah ruangan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Samata, Kabupaten Gowa digerebek polisi. Terungkap bahwa ruangan tersebut adalah lokasi pencetakan uang palsu.
Pihak Kepolisian Resor Gowa mengakui jika sudah mengamankan pelaku dan barang bukti dugaan pembuatan uang palsu di sebuah kampus yang berlokasi di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Polisi juga mengamankan uang palsu sebanyak Rp446 juta dalam pecahan Rp100.000.
Kejadian ini terkuak saat salah seorang teman pelaku melakukan pembayaran kredit di salah satu pembiayaan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Kasus Penipuan Berlian Reza Artamevia Ditangani Mabes Polri |