Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 17 December 2024 22:25
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut kasus penipuan dan penggelapan berlian miliaran rupiah yang menyeret penyanyi Reza Artamevia ditangani Mabes Polri. Habiburokhman mengatakan dengan ditangani Polri diharapkan mencegah adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.
“Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” kata Habiburokhman saat RDPU Komisi III dengan Reza Artamevia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Habiburokhman mengatakan Komisi III terbuka bertemu pihak yang berseberangan dengan Reza Artamevia. Supaya ditemukan titik temu terhadap masalah tersebut.
“Kami juga terbuka apabila pihak yang satunya ingin melakukan RDPU dan kami akan dengarkan sehingga nantinya kita bisa ambilkan keputusan,” ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Masih Perlu Pegang Senjata, DPR: Masa Bawa Pentungan? |