12 October 2023 13:56
Nama Menpora Dito Ariotedjo makin santer disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti. Saksi mahkota Irwan Hermawan mengaku menyiapkan uang Rp27 miliar untuk Dito Ariotedjo. Irwan dan Anang Achmad Latif juga pernah menemui Dito di rumah tinggalnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Saat itu, Dito menyanggupi untuk mengurus dan membereskan perkara korupsi BTS Bakti yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung sebenarnya sudah mengendus aliran uang ke Dito Ariotedjo. Dito diperiksa selama lima jam oleh penyidik Gedung Bundar pada 3 Juli 2023. Namun menteri 32 tahun ini hanya menjawab diplomatis pertanyaan awak media.
Namun kini, Menteri Dito tidak bisa berkelit lagi. Fakta persidangan 26 September lalu telah memutarbalikkan semua drama. Nyatanya, uang Rp27 miliar diserahkan ke Dito demi mengubur penyelidikan kasus korupsi Bakti.
Keterangan saksi mengungkap, uang diserahkan oleh Windi Purnama bersama Resi, karyawan PT Multimedia Berdikari Sejahtera kepada Dito Ariotedjo dan Haji Oni. Diketahui, Haji Oni adalah Onny Hendro Adhiaksono yang juga dikenal dengan sebutan Kaji Edan.
Irwan Hermawan dan Windi Purnama adalah saksi kunci yang paham betul seluk beluk aliran uang BTS Bakti. Uang disetor ke sana-sini mengalir ke orang-orang berpengaruh hingga lembaga tinggi negara.