12 January 2024 10:13
Dewan Pengawas KPK akan segera menyidangkan 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dugaan pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rutan KPK. Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengungkapkan, Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi menjadi salah satu pegawai yang diduga terlibat dalam skandal itu.
Albertina Ho mengatakan, ada sejumlah pelanggaran etik dari keterlibatan Kepala Rutan. Mulai dari dugaan menerima pungli hingga penyalahgunaan wewenang.
Sidang etik puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat pungli rutan akan dilakukan bulan ini. Namun tidak bisa disidangkan sekaligus. Sidang etik akan dilakukan secara bergelombang.
"Tanggalnya belum," kata Albertina Ho.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK membongkar praktik pungli yang dilakukan sejumlah oknum di rumah tahanan KPK. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pungli di rutan KPK terungkap saat Dewas tengah menyelidiki pelanggaran etik oleh pegawai KPK.
Menurut Dewas, pungli itu terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2023. Bahkan praktik pungli itu bernilai fantastis mencapai Rp4 miliar.