24 July 2024 11:57
Pemberhentian secara massal ratusan guru honorer atau cleansing secara mendadak di Jakarta memunculkan kembali masalah pelik pendidikan yang tak kunjung usai.
Ahmad Klomeini salah satu guru honorer dari SDN malekasari 05 Jakarta Timur yang terdampak program cleansing ini mengatakan pemecatan terjadi akibat diubahnya aturan soal beban kerja guru ASN dari awalnya 24 jam menjadi 35 jam.
Dampaknya Ahmad tergusur otomatis secara sistem kena pengurangan jumlah guru. Ahmad mengaku sudah melakukan audiensi dengan pihak Dinas Pendidikan Jakarta dan sudah bertemu dengan PJ Gubernur Jakarta Heru Budi serta sudah berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI.
"Mudah-mudahan ini guru yang tadinya dipecat ini yang tadinya terpaksa keluar ini bisa kembali bergabung lagi mendapatkan jam mengajar kembali,"
Dinas Pendidikan Jakarta mengatakan pemutusan hubungan kerja terhadap guru honorer yang dilakukan karena jumlahnya sudah berlebih. Budi mengaku rekrutan guru honorer yang dilakukan kepala sekolah dinilai tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Baca: Pj Gubernur DKI Persilakan Guru Honorer Ikut Seleksi KKI Tahun Ini |