1 January 2024 22:27
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus caleg NasDem, Lisda Hendrajoni melapor ke polisi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diterimanya melalui media sosial WhatsApp grup oleh sejumlah oknum.
Dalam laporannya Lisda menyebut, kejadian bermula dari beredarnya sebuah foto buku rekening salah seorang anak yang menjadi penerima bantuan progran Indonesia Pintar.
Dalam foto program bantuan tersebut disertai dengan stiker Lisda Hendrajoni bersama seorang caleg lainnya dari partai NasDem tersebar di sejumlah WhatsApp grup dengan keterangan berisi dugaan fitnah, yakni Lisda melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.
Karena merasa dirugikan oleh ulah pelaku, politisi NasDem tersebut melapor polisi dan Bawaslu Pesisir Selatan atas tuduhan kampanye hitam.