BP2MI Sayangkan Ribuan Barang Pekerja Migran untuk Keluarga Tertahan

6 June 2024 17:33

Semarang: BP2MI melakukan sidak ke gudang penyimpanan barak kiriman miik pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada ribuan dus barang yang masih tertahan di tiga gudang. 

"Di PT Banua Logistik Trans kita temkan ada 4.620 dus barang yang masih tertahan, kemudian di PT Trans Marine Anugerah masih ada 5.671 dus yang tertahan. Begitu banyak di sini, dari 31.376 barang yang sudah keluar 15.619  dan masih tertahan 15.757," jelas Benny, Rabu, 5 Mei 2024.

BP2MI menilai,  kebijakan pemerintah melakukan revisi Permendag nomor 36 tahun 2003 ke Permendag nomor 7 tahun 2004 membuat pekerja migran sulit mengeluarkan barang mereka. Karena kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan kebijakan di lapangan.

"Kebijakan revisi Permendag nomor 36 2003 ke Permendag nomor 7 2004 itu tidak dibarengi dengan kebijakan lapangan untuk segera mengeluarkan barang-barang," lanjut Benny.

Sebetulnya, menurut Benny, ini hanya masalah kearifan negara, dalam hal ini pemerintah untuk melakukan yang benar-benar diinginkan oleh pekerja migran Indonesia. Aturan itu justru dinilai mempersulit PMI untuk mengirim barang ke keluarga mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)