24 June 2019 22:11
SHARE NOW
Menanggapi Mahkamah Konstitusi yang mempercepat pengumuman putusan gugatan Pilpres, KPU selaku pihak termohon menyatakan menyerahkan semua putusan pada mahkamah. KPU yakin hakim MK akan membuat putusan yang adil.
terkait
lainnya