Menkum Serukan Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Forum Jurnalis ASEAN

10 October 2026 21:11

Perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan hak cipta dan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di The Patra Hotel, Bali

Menurutnya, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Sabtu, 10 Oktober 2026, karya jurnalistik ini dapat diproduksi dan diseberluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Situasi ini menghadirkan tantangan dalam memastikan penggunaan karya, distribusi, dan pemanfaatannya secara komersial tetap menghormati hak pihak yang menghasilkan karya tersebut. 
 



Menteri Hukum menegaskan bahwa perlindungan karya jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan hak ekonomi, melainkan juga keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, dan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan terpercaya.

Untuk menjawab tantangan tersebut Indonesia mendorong penguatan kerja sama regional melalui tiga aspek utama, yaitu transparansi penggunaan karya, remunerasi yang adil dan proporsional, serta interoperabilitas dan data dan sistem pengelolaan hak lintas negara 

Upaya ini diperlukan agar pemanfaatan karya jurnalistik di berbagai yurit disik dapat dikelola secara lebih transparan dan memberikan kepastian bagi para pemegang hak

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X