10 October 2026 21:11
Perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan hak cipta dan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang mereka hasilkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di The Patra Hotel, Bali
Menurutnya, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Sabtu, 10 Oktober 2026, karya jurnalistik ini dapat diproduksi dan diseberluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Situasi ini menghadirkan tantangan dalam memastikan penggunaan karya, distribusi, dan pemanfaatannya secara komersial tetap menghormati hak pihak yang menghasilkan karya tersebut.