3 November 2026 13:02
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau langsung kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 3 November 2026. Dadang menargetkan proses pembersihan serta penataan kawasan tersebut rampung dalam kurun waktu satu bulan usai penindakan narkoba.
"Ini harus satu bulan sudah selesai. Timeline kita empat minggu. Kalau titik ini sudah selesai, kita bisa kerja di tempat lain lagi," tegas Dadang dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.
Dadang menjelaskan, operasi pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan semata, melainkan wajib dibarengi dengan pembenahan wilayah secara menyeluruh agar para pelaku tidak kembali.
"Penegakan hukum tanpa penanganan pascapenegakan hukum itu nothing. Pascapenegakan hukum itu hal yang penting supaya tidak terulang lagi, tidak tumbuh lagi menjadi sarang. Maka saya ajak semua stakeholder melihat langsung bagaimana kondisinya di sini," ujar Dadang.
Untuk mencapai target satu bulan tersebut, Dadang menginstruksikan agar penertiban bangunan liar dilakukan bertahap, dimulai dari bangunan tak berpenghuni.
"Tahapan pertama kita bersihkan dulu yang mana yang tidak dihuni, supaya tidak kembali lagi menjadi sarang narkoba. Nanti yang masih terisi kita datakan, baru kita lakukan langkah-langkah penanganannya secara humanis," jelasnya.