Polisi Usut Penyebab Kebakaran KMP Batumandi

21 October 2026 10:43

Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi rute Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak terbakar pada Selasa, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 16.34 WIB. Kebakaran terjadi saat kapal hanya berjarak kurang lebih 700 meter dari dermaga Pelabuhan Merak.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan pemicu utama kebakaran. Titik api dilaporkan bermula dari percikan yang terus membesar, tapi konfirmasi resmi masih menunggu hasil investigasi menyeluruh. Tim penyelidik akan segera memintai keterangan dari kru kapal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami akan memintai keterangan termasuk dari kru kapal yang ada di TKP, termasuk juga sistem pelayanan keselamatan pelayaran, nanti kita akan mintakan keterangan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, dalam dialog Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.

Polisi juga menyoroti temuan dan keluhan penumpang terkait minimnya ketersediaan jaket pelampung saat proses evakuasi darurat berlangsung. Maruli mengonfirmasi adanya penumpang yang terlihat tidak mengenakan pelampung dalam video evakuasi yang beredar, meski saat itu tim gabungan dari TNI AL, Polri, BPBD, dan Basarnas telah berfokus pada penyelamatan korban.
 



Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Banten akan berkoordinasi secara detail dengan pihak ASDP dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak. Evaluasi dan investigasi ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian, pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan, atau murni faktor kerusakan mesin.

Sementara itu, proses evakuasi korban dipastikan berjalan lancar. Sebanyak 420 penumpang yang tercatat dalam manifes berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke Dermaga 6 Eksekutif. Selain penumpang, KMP Batumandi juga tercatat mengangkut 89 unit kendaraan.

"Ada lebih kurang enam penumpang yang cedera, luka lecet, atau panik. Tadi malam sudah dibawa ke puskesmas dan Rumah Sakit Krakatau Medika untuk mendapatkan perawatan," ujar Maruli.

Untuk menangani para korban pasca-evakuasi, pihak kepolisian dan ASDP memfasilitasi armada bus agar penumpang dapat kembali ke tujuan masing-masing. Polda Banten juga memberikan layanan pendampingan psikologis dan menerbitkan surat keterangan kehilangan langsung di dermaga bagi penumpang yang kehilangan dokumen atau barang berharga di dalam kapal.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X