Dugaan Rumah Dinas TNI AD Jadi Markas Judol, KSAD Pastikan Tindak Tegas

8 October 2026 21:20

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, merespons dugaan dijadikannya salah satu rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol). Maruli menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat.

TNI AD dipastikan akan merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan militer.

"Pokoknya kalau ada laporan kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat," ujar Jenderal Maruli dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 8 Oktober 2026.
 



Sebelumnya, penggerebekan markas judi online di KPAD Cijantung tersebut telah dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dari operasi penindakan itu, petugas berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Belasan orang yang diamankan tersebut diketahui berperan sebagai operator dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 32 unit komputer, 14 unit handphone, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas tersebut. Ke depan, TNI AD berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna mengusut tuntas aktivitas judi online yang mencoreng institusi di kompleks perumahan militer tersebut.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X