13 July 2023 19:04
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu soal pengembalian uang sebesar Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Tranceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya memeriksa Dito untuk meminta keterangannya.
"Saya enggak tahu-menahu," ucap Dito ketika ditanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).
Dito menyatakan dirinya tidak mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada salah satu tersangka korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, melalui pengacara Maqdir Ismail. Dito diduga mengembalikan uang tersebut sehari setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena ditengarai terlibat korupsi BTS. Ia membantah tudingan menerima uang itu dan telah memberikan keterangan secara resmi pada Kejaksaan Agung.
"Hah? enggak kan kita udah klarifikasi dan proses resmi," tuturnya.