Buntut Wajib Pinjol Bagi Maba, DEMA UIN Solo Dibekukan & Ketua Dicopot

10 August 2023 23:09

Buntut kasus mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diwajibkan registrasi pinjaman online (pinjol), Ketua DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dicopot. Keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang kode etik pada kasus tersebut.

"Pertama, DEMA dibekukan sementara untuk jangka waktu yang belum ditetapkan. Kedua, mencopot Ketua DEMA," ujar Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Mudhofir Abdullah. 

Pihak kampus juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah data mahasiswa disalahgunakan. 

Sebelumnya, Dewan Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menyebut Dewan Mahasiswa (Dema) akan menerima uang kompensasi Rp 160 juta dari perusahaan pinjol untuk register dari para mahasiswa baru (maba).

Hal itu mencuat dari hasil penyelidikan terhadap kasus diwajibkannya maba melakukan register saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, pekan lalu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)