Sekjen PDIP: Aturan Usia Cawapres Tak Perlu Diubah

7 August 2023 21:32

PDI Perjuangan (PDIP) mencium adanya aroma cawe-cawe kekuasaan di balik uji materi terkait dengan syarat minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen PDIP Hasto Kristianto menilai sebaiknya aturan tersebut tidak perlu diubah. 

Menurut Hasto, kewenangan membuat atau mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres berada di wilayah legislatif, bukan kewenangan MK.

Artinya, MK tak punya kewenangan untuk mengubah syarat batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Dalam perkembangannya, uji materi mengenai batas usia capres-cawapres berkaitan dengan upaya untuk memuluskan langkah Wali Kota Surakarta yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Namun, Gibran sudah membantah soal pernyataan tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)