16 February 2023 08:49
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (6/2/2023). Jaksa juga menuntut Surya Darmadi membayar uang pengganti Rp4,7 triliun dan USD7,8 juta serta Rp73,9 triliun sebagai ganti rugi keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Surya Darmadi tidak terima dengan tuntutan tersebut, serta memprotes tudingan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Surya mengklaim aliran dana perusahaannya bisa dicek, selain itu kepulangannya dari Taiwan untuk menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung juga membuktikan bahwa dirinya telah kooperatif kepada penegak hukum.
Namun menurut Menkopolhukam Mahfud MD, tuntutan jaksa kepada Surya Darmadi adalah hal yang pantas, karena Surya Darmadi telah merugikan perekonomian negara.