29 June 2023 20:19
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan suhanan menyatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan pada saat libur dan cuti bersama Iduladha pada 28 Juni hingga 2 Juli 2023.
Korlantas Polri juga telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur-jalur wisata.
"Di Jakarta-Cikampek sendiri. Apabila nanti arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 akan dilakukan rekayasa lalu lintas Contra Flow satu lajur. Lalu dua lajur," kata Aan, Kamis, 29 Juni 2023.
Aan menyebut pihaknya tidak hanya berupaya memperlancar arus di tol. Terkait jalur arteri, Polri juga melakukan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas dengan waktu yang sudah ditentukan. Aturan ini sudah berlaku sejak Selasa, 27 Juni 2023.
Aan merinci pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada Selasa, 27 Juni 2023 mulai pukul 04.00 WIB sampai jam 00.00 WIB. Kemudian, pada Rabu, 28 Juni 2023 mulai pukul 00.00 WIB.
"Pada saat kembali pada Minggu, 2 Juli 2023 akan melakukan pembatasan sumbu 3 ke atas di ruas jalan tertentu, untuk kelancaran arus lalu lintas pada saat cuti bersama di Iduladha Tahun 2023," kata jenderal bintang satu itu.