13 March 2023 12:24
Tim pengacara Teddy Minahasa menghadirkan lima saksi meringankan di PN Jakarta Barat, dalam lanjtan sidang kasus Narkoba. Salah satu saksi, Jontra Manvi Bhakara mengatakan, Teddy berperilaku tenang saat memilih barang bukti untuk dimusnahkan.
"Teddy memilih sabu untuk dibakar dengan tenang," ucap Saksi Jontra di ruang persidangan PN Jakbar, Senin (13/3/2023).
Jontra mengatakan, proses pemusnahan dilakukan pada Juni tahun lalu. Pemusnahan sabu 35 kilogram itu pimpin oleh Teddy Minahas dan dihadiri oleh para pejabat daerah seperti Wali Kota, Sekda, hingga BPOM.
Jontra juga menyampaikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan yang dilakukan oleh para polisi dan pejabat daerah dilakukan dengan tenang. Ia tidak melihat Teddy memilih barang bukti sebelum dibakar. Hal ini bertentangan dengan keterngan terdakwa Doddy Prawiranegara yang menyebut Teddy memilih barang bukti sebelum dibakar.
Selain itu, ia juga meyakini bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan sabu. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dihadapannya dan awak media lainnya.