Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Korupsi

13 March 2023 17:24

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan Institusi Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 -2022. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo membacakan langsung keputusan tentang penetapan I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Senin (13/3/2023).

Agus Eko Purnomo mengatakan tersangka ditetapkan pada 8 Maret 2023 setelah pihak Kejati Bali melakukan gelar perkara. Peran tersangka dalam perkara ini adalah sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru tahun 2018-2022.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Muhammad Ali Afif)