Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Korupsi
13 March 2023 17:24
Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan Institusi Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 -2022. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo membacakan langsung keputusan tentang penetapan I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Senin (13/3/2023).
Agus Eko Purnomo mengatakan tersangka ditetapkan pada 8 Maret 2023 setelah pihak Kejati Bali melakukan gelar perkara. Peran tersangka dalam perkara ini adalah sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru tahun 2018-2022.