Kejati Riau Usut Kasus Korupsi Pembangunan Payung Raksasa di Masjid Pekanbaru
N/A • 10 May 2023 14:55
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai menyelidiki kasus korupsi pembangunan payung raksasa Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Pengerjaan payung dengan nilai fantastis Rp42 miliar ini disorot masyarakat karena tidak kunjung selesai sejak dibangun pada tujuh bulan lalu.
Pihak Kejati Riau menyatakan penyidik sudah diturunkan ke lokasi pembangunan payung raksasa di Masjid Agung An-Nur di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Fasilitas masjid ini dibangun dengan dana APDN Riau senilai Rp42 miliar gagal difungsikan.
Payung raksasa mirip di Masjid Nabawi, Arab Saudi ini rusak berat. Besi penyangga dan terpal ukuran 22x23 meter ini patah dan rusak. Padahal, proyek ambisius Gubernur Riau Syamsuar baru dikerjakan pada Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi Riau sudah memutus kontrak pengerjaan payung dengan PT Bersinar Jesstive Mandiri karena dinilai gagal menyelesaikan pembagunan payung yang seharusnya tuntas sebelum bulan Ramadan.
Sebelumnya, Payung raksasa di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru patah diterpa angin dan hujan deras. Jelang akhir Maret 2023, besi penyangga dan terpal ukuran 22x23 meter patah dan robek.
(Silvana Febriari)