Jelang Persidangan Ferdy Sambo, Kejagung RI Siapkan 30 Orang Jaksa

8 October 2022 02:04

Demi lancarnya proses persidangan yang akan dilakukan untuk Ferdy Sambo cs, Kejaksaan Agung RI akan menyiapkan 30 orang jaksa yang akan menangani pasal 340 dan 338 dari 5 berkas perkara.

Kapuspenkum Ketut Sumadena mengatakan bahwa setiap berkas perkara akan dikawal oleh lima hingga enam jaksa. Skema persidangan dilakukan dengan splitsing, terkecuali kepada tersangka FS.

"Satu berkas perkara kemungkinan akan ada lima hingga enam jaksa. Ini ada splitsing, ada satu perkara FS itu digabung," ujar Ketut Sumadena dalam Hotroom Metro TV, Kamis, (6/10/2022).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heri Dwi Okta R)