Rafael Alun Trisambodo Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

3 April 2023 17:57

Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK 20 hari mulai 3-22 April 2023 di Rutan KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari pertama," kata Ketua KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023). 

Rafael diangkat sebagai pejabat Ditjen Pajak pada 2005. Ia memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan yang tidak sesuai. Pada 2011, Rafael diangkat menjadi kepala bidang pemeriksaan, penyidikan, dan penagihan pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I. Dengan jabatan itu, kata Fikri, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak.

Tim penyidik menemukan uang gratifikasi yang diterima Rafael USD90 ribu. Fikri mengatakan uang itu diterima melalui salah satu perusahaan Rafael yang bergerak di bidang konsultasi pembukuan dan perpajakan.

"RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang dasar konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan," tutur Fikri. 

Fikri mengatakan pengguna jasa usaha Rafael merupakan para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. 

Tim juga menggeledah rumah RAT di Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, barang mewah seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, serta sepeda ditemukan. Penyidik juga menyita uang Rp32,2 miliar yang disimpan Rafael dalam safety deposit box dengan pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan euro. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christine Sheptiany)