Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menetapkan enam tersangka kasus pencurian biji kopi yang juga melakukan aksi premanisme. Keenam tersangka ini dalam pencarian polisi alias buron.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus kriminal di Pedukuhan Dampik Rejo dan Patung Rejo baik aksi teror dan pembakaran yang dilakukan warga Desa Banyuanyar, Banyuwangi, maupun aksi premanisme serta pencurian biji kopi yang dilakukan warga Baban Timur, Jember.
Dari keenam tersangka dalam pencarian petugas, sebagian tersangka adalah korban penyerangan dan pembakaran. Keberadaanya belum diketahui sejak satu bulan lalu.
Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindak kriminal yang terjadi di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
(M. Khadafi)